JAKARTA, iNews.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan merelokasi Menara Jam Thamrin yang terletak di perempatan antara Jalan MH. Thamrin dan Jalan Kebon Sirih. Relokasi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang diketuai oleh Junus Satrio Atmojo.
Relokasi Menara Jam Thamrin terpaksa dilakukan karena terdampak pembangunan Stasiun MRT Thamrin. Saat ini relokasi tersebut masih menunggu terbitnya izin prinsip Gubernur sesuai UU Cagar Budaya.
"Juli rencananya kita pindahkan, akan dipotong tiga sesuai dengan metode yang disarankan, kemudian sementara akan disimpan," ujar William di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Menara atau Tugu Jam Thamrin merupakan bangunan yang diresmikan sejak Juni 1969 dengan tinggi 12,5 meter. Jam raksasa tersebut dibangun agar warga Ibu Kota dapat menghargai waktu, terutama saat memasuki jam kantor.