JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mempersilakan orang tua murid berkoordinasi dengan sekolah apabila keberatan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Sebab, kewenangan berada di orang tua masing-masing.
"Jadi kalau ada orang tua yang masih keberatan itu dimungkinkan nanti silakan dikoordinasikan dengan pihak sekolah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).
"Jadi memang ini berbeda, ini memang diminta masuk sekolah PTM namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan," katanya lagi.
Riza membeberkan apabila keberatan solusi pembelajaran jarak jauh akan dilakukan.
"Kalau orangtua keberatan nanti berkoordinasi nanti tetap dilakukan jarak jauh bagi orangtua yang keberatan," ujarnya.