Selain Wali Kota Bekasi, KPK Juga Amankan 12 Orang dalam OTT Bekasi

Raka Dwi Novianto
rahmat effendi

JAKARTA, iNews.id - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE), ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan 12 orang lainnya.

Menurut Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, dua belas orang lainnya berasal dari Pemkot Bekasi. Selain itu, ada juga beberapa dari pihak swasta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," ungkap dia dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Saat ini, Pepen dan belasan orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," imbuh Ali.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

6 jam lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

6 jam lalu

KPK Ungkap Peran Fahd A Rafiq di Kasus HGB Kabupaten Bogor, Diduga Tampung Uang

6 jam lalu

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Berstatus Residivis Kasus Korupsi, Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal