JAKARTA, iNews.id - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE), ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan 12 orang lainnya.
Menurut Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, dua belas orang lainnya berasal dari Pemkot Bekasi. Selain itu, ada juga beberapa dari pihak swasta.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," ungkap dia dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Saat ini, Pepen dan belasan orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," imbuh Ali.