JAKARTA, iNews.id - Polisi terus menelusuri penyebab meninggalnya calon anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Tangerang Selatan, Aurellia Quratu Aini. Selain meminta keterangan pihak keluarga, polisi juga memeriksa pelatih paskibra.
"Hari ini dari laporan yang saya terima adalah memeriksa beberapa saksi, terutama yang menjadi pelatih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/8/2019).
Dia menuturkan, pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan oleh Polres Tangsel. Dalam menyelidiki dugaan kejanggalan kematian Aurel ini, Polda Metro berkoordinasi dengan Polres Tangsel.
"Kita tetap berproses. Kita tunggu saja hasilnya," kata Argo.
Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono. Menurutnya, polisi telah memeriksa sejumlah anggota keluarga dan pelatih paskibra.
"Tim dari Polres Tangsel masih kumpulkan fakta-fakta di lapangan (termasuk dari) keluarga ya," katanya kepada iNews.id melalui pesan singkat.
Aurel meninggal dunia pada Kamis (1/8/2019). Siswa Kelas XI MIPA 3 SMA Islam Al Azhar BSD ini menghembuskan napas terakhirnya di rumahnya, Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang, Banten.
Kematian Aurel dinilai ayahnya, Farid Abdurrahman, 42 janggal. Dia menganggap latihan yang dijalani anaknya sudah berlebihan. Muncul dugaan indikasi kekerasan dalam pelatihan itu.