Selundupkan Bibit Lobster, Dua Security Bandara Soetta Ditangkap

Aimarani
Kelima pelaku penyelundupan lobster diamankan polisi. (Foto: iNews)

Kasus penyelundupan terungkap usai kelima pelaku menyelundupkan 50.926 ekor bibit lobster ke Singapura pada Mei 2018. Namun, puluhan ribu benih lobster tersebut ditahan petugas bandara Singapura.

“Dari laporan di Singapura kami selidiki, ternyata ada keterlibatan orang petugas keamanan dan pegawai maskapai,” ucapnya.

Menurut Victor, kelima tersangka mengaku sudah menyelundupkan bibit lobster sebanyak lima kali dalam rentan waktu April-Mei 2018. Setiap pelaku mendapat imbalan Rp15 juta sekali beroperasi.

“Di bulan April menyelundupkan tiga kali, bulan Mei dua kali. Jadi sudah ratusan ribu benih lobster yang mereka selundupkan. Kami masih memburu dua pelaku lagi yang memesan, ini identitasnya sudah kami ketahui berada Singapura,” tuturnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan lima tersangka dan barang bukti 50.926 ekor bibit lobster, mobil operasional salah satu maskapai, uang tunai, kartu tanda pengenal tersangka, serta handphone.

“Kelima tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” kata Victor.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal