Seluruh Cagub-Cawagub Jakarta Sudah Laporan Kekayaan ke LHKPN

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengonfirmasi seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini menjadi bagian penting dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap calon.

“Kami menerima laporan bahwa hampir semua pasangan calon sudah melaporkan atau melakukan pelaporan harta kekayaan mereka ke LHKPN,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Senin (2/9/2024).

Meski laporan tersebut telah diterima, Wahyu mengungkapkan KPU DKI akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan laporan yang diserahkan. 

“Kami akan kroscek lagi apakah mereka benar-benar telah melaporkan harta kekayaan mereka atau hanya sebatas mendaftarkan sebagai LHKPN,” katanya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta juga telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Vs Dedi Mulyadi, Siapa Paling Makmur?

Nasional
22 hari lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Nasional
2 bulan lalu

KPK Usul Instansi Pertimbangkan Kepatuhan LHKPN untuk Promosi Jabatan

Nasional
2 bulan lalu

Laporan Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utang, KPK Segera Periksa!

Nasional
2 bulan lalu

Viral Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal