Menurutnya, pelaku sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku hingga korban terpancing emosi dan mengejar pelaku.”Sempat pelaku ini ngomong kata-kata kasar pada korban terus korban mengejar. Begitu korban mengejar, pelaku langsung mengeluarkan celurit,” ucapnya.
Menurutnya, korban terkejut melihat pelaku mengeluarkan senjata tajam. Saat itu juga, lanjut dia pelaku langsung menyerang korban.
Dia menyampaikan, korban sempat menangkis sabetan senjata tajam pelaku hingga terluka dibangian lengan. ”Saat korban sempat menangkis dua kali dari aksi pelaku, korban mengalami luka di bagian tangan dan lengannya,” katanya.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka dinilai terbukti menganiaya korban. ”Dari sembilan itu setelah kita lakukan pemeriksaan hanya dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.