Seperti diketahui, penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini dilakukan sebagai respons polisi atas teror bom di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021). Polisi juga menyita bom seberat total 3,5 kg dari penangkapan tersebut.
Empat pelaku yang sudah diamankan oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 di wilayah Jabodetabek yakni ZA (37), AJ (46), HH (56), dan BS (43). Mereka memiliki peran berbeda mulai dari memberi pelatihan pembuatan bom hingga mengikuti rapat perencanaan aksi teror.