Sempat Dirawat di RS Fatmawati setelah Dibakar Istri, Driver Ojol Meninggal Dunia 

hambali
Tempat kejadian perkara (TKP) driver ojek online dibakar istri di Tangerang Selatan. (Foto: Hambali/ Okezone).

Peristiwa pembakaran terjadi 4 Februari lalu. Sekujur tubuh Samsudin terbakar saat tertidur lelap di kamar rumah yang terletak di Jalan Sukamulya, RT01 RW08, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kristiyah (53) membakar suaminya, yakni Samsudin dengan menyiramkan bensin. Api bukan hanya membakar tubuh Samsudin, tapi juga seisi kamar.

Sementara itu, polisi telah menahan Kristiyanah di Polres Tangsel. Dia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau Pasal 187 KUHP ayat (2) tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: Potongan Biaya ke Pengemudi Dipangkas

Buletin
1 bulan lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Megapolitan
2 bulan lalu

Bertambah, Total Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Jadi 17 Orang

Megapolitan
2 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan Stasiun Pengisian Gas Elpiji Cimuning Bekasi, 3 Orang Luka Bakar

Nasional
2 bulan lalu

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar 20% dan Gangguan Penglihatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal