Sempat Dirawat di RS Fatmawati setelah Dibakar Istri, Driver Ojol Meninggal Dunia 

hambali
Tempat kejadian perkara (TKP) driver ojek online dibakar istri di Tangerang Selatan. (Foto: Hambali/ Okezone).

Peristiwa pembakaran terjadi 4 Februari lalu. Sekujur tubuh Samsudin terbakar saat tertidur lelap di kamar rumah yang terletak di Jalan Sukamulya, RT01 RW08, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kristiyah (53) membakar suaminya, yakni Samsudin dengan menyiramkan bensin. Api bukan hanya membakar tubuh Samsudin, tapi juga seisi kamar.

Sementara itu, polisi telah menahan Kristiyanah di Polres Tangsel. Dia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau Pasal 187 KUHP ayat (2) tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
15 hari lalu

Horor! Blok Apartemen 31 Lantai di Hong Kong Ludes Terbakar, 4 Orang Tewas

Megapolitan
25 hari lalu

Kebakaran Landa Permukiman Padat di Jatipulo Jakbar, 14 Orang Luka Bakar

Megapolitan
1 bulan lalu

1 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat di ICU RS Yarsi, Alami Luka Serius

Megapolitan
1 bulan lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal