Sempat Dirawat di RS Fatmawati setelah Dibakar Istri, Driver Ojol Meninggal Dunia 

hambali
Tempat kejadian perkara (TKP) driver ojek online dibakar istri di Tangerang Selatan. (Foto: Hambali/ Okezone).

Peristiwa pembakaran terjadi 4 Februari lalu. Sekujur tubuh Samsudin terbakar saat tertidur lelap di kamar rumah yang terletak di Jalan Sukamulya, RT01 RW08, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kristiyah (53) membakar suaminya, yakni Samsudin dengan menyiramkan bensin. Api bukan hanya membakar tubuh Samsudin, tapi juga seisi kamar.

Sementara itu, polisi telah menahan Kristiyanah di Polres Tangsel. Dia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau Pasal 187 KUHP ayat (2) tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar 20% dan Gangguan Penglihatan

Nasional
15 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Ancaman Nyata Demokrasi!

Nasional
18 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
20 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal