Sempat Ditutup, Begini Wajah Baru Halte Transjakarta Dukuh Atas 2

Felldy Aslya Utama
Halte Transjakarta Dukuh Atas 2 (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Halte Transjakarta Dukuh Atas 2, Jakarta Selatan, akhirnya kembali beroperasi pada hari Sabtu (20/5/2023) ini. Sebelumnya, halte ini dilakukan penutupan sementara pada 4 Desember 2019 lalu, imbas adanya pembangunan stasiun LRT Jabodetabek.

"Kini pelanggan dapat melakukan aktifitas dan kembali menggunakan halte Dukuh Atas 2 dengan wajah baru mengusung konsep open air,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Untuk diketahui, Halte Dukuh Atas 2 melayani koridor 4 dengan rute Pulogadung 2 - Dukuh Atas 2, koridor 6 
dengan rute Ragunan - Dukuh Atas 2, rute 6Q Dukuh Atas - Kasablanka via Epicentrum, dan rute M4 Pulogadung 2 - Dukuh Atas 2 AMARI (Angkutan Malam Hari).

Wajah baru Halte Transjakarta Dukuh Atas 2 (Transjakarta)

Lebih lanjut, kata dia, Halte Dukuh Atas 2 dilengkapi dengan musala, toilet difabel dan toilet umum, tersedianya kamera pengawas (CCTV), serta akses jembatan penyebrangan orang (JPO) menuju halte Dukuh Atas 1. 

"Halte Dukuh Atas 2 juga tersambung dengan Halte Ikonik Dukuh Atas 1. Diharapkan beroperasinya Halte Dukuh Atas 2 memudahkan mobilitas masyarakat,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Transjakarta Baru di Pabrik Magelang

Megapolitan
13 hari lalu

Naik Transjakarta Hari Ini Cuma Rp12, Cek Cara dan Syaratnya!

Megapolitan
15 hari lalu

Transjakarta Tambah Armada dan Jam Operasional saat Arus Balik Lebaran

Nasional
15 hari lalu

Eks Direktur Transjakarta Daud Joseph Ditunjuk Jadi Dirut Pos Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal