JAKARTA, iNews.id - Semua anggota legislatif di DPRD Kabupaten Bogor yang berjumlah 55 orang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian data masih diverifikasi.
"Semua anggota sudah menyampaikan laporan secara online sebelum batas waktu akhir penyerahan ditutup jam 12 malam kemarin 31 Maret 2021. Ada yang sudah dinyatakan lengkap dan ada juga statusnya masih dalam antrian untuk diverifikasi," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Kamis (1/4/2021).
Rudy mengapresiasi kepatuhan yang ditunjukkan para anggota legislator. Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai wajar atau tidaknya harta kekayaan para anggota DPRD Kabupaten Bogor.
"Prinsipnya kami telah menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN setiap tahun. Selama ini, semua anggota belum pernah tidak melaporkan LHKPN," kata Rudy.
Batas penyerahan LHKPN telah berakhir pada Rabu (31/3/2021). Berdasarkan data dari laman resmi KPK, elkpn.go.id dari sebanyak 378.072 wajib lapor, yang telah menyampaikan LHKPN yaitu sebanyak 356.133 atau 94,20 persen.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.698 berkas dinyatakan lengkap, 39.256 berkas belum lengkap dan 100.170 berkas masih dalam antrean. Dengan demikian, tingkat kepatuhan dihitung berdasarkan jumlah status pelaporan LHKPN seluruh wajib lapor 57,32 persen.