Edi berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, dia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini.
Dia dan keluarganya juga akan mempertahankan tanah milik keluarganya dan jika tidak ada itikad baik dari pihak yang terlibat, maka blokir jalan tersebut tidak akan dibuka.
"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalo mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau enggak mau kita buka dong," tuturnya.
Sementara itu, Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan perkara tersebut, termasuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun, saat itu salah satu pihak tidak hadir sehingga tidak terselesaikan.
"Upaya-upaya sudah kami lakukan. Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu," katanya.
Camat Cipondoh sendiri berharap agar tidak ada jalan yang ditutup. Dia pun menyarankan agar ahli waris yang mengklaim tanah tersebut menempuh jalur hukum dan diselesaikan di pengadilan, sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan.
"Saya harap tidak terjadi gesekan. Mending dibawa ke pengadilan saja," katanya.