Senior Pembunuh Mahasiswa UI Ternyata Terlilit Pinjol, Curi Laptop dan HP

M Refi Sandi
Senior pelaku pembunuhan mahasiswa UI saat ditangkap polisi. (foto: Ist)

DEPOK, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan MNZ (19) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan terbungkus plastik berwarna hitam di indekos Kukusan, Beji, Depok. Pelaku tak lain teman sekaligus seniornya berinisial AAB (23).

Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan menunggak bayar kos. Dia juga telah mengakui perbuatannya membunuh korban MNZ mahasiswa UI tersebut.

"Pelaku lalu mengambil barang milik korban berupa laptop hingga handphone," ujarnya, Jumat (4/8/2023).

Menurutnya, pelaku membunuh korban dengan cara menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat.

Sebelumnya, kasus mahasiswa UI dibunuh ini bermula saat Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di indekos. Kemudian petugas gabungan menindaklanjuti laporan tersebut dengan rekaman CCTV sebagai bukti awal.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Unggahan SUMA UI soal LGBT, UI Tegaskan Bukan Sikap Resmi Kampus

57 tahun lalu

Massa Mahasiswa Longmarch dari Simpang Susun Semanggi ke Bundaran HI

57 tahun lalu

MUI Prihatin Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Tak Dibenarkan Agama

57 tahun lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal