DEPOK, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan MNZ (19) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan terbungkus plastik berwarna hitam di indekos Kukusan, Beji, Depok. Pelaku tak lain teman sekaligus seniornya berinisial AAB (23).
Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan menunggak bayar kos. Dia juga telah mengakui perbuatannya membunuh korban MNZ mahasiswa UI tersebut.
"Pelaku lalu mengambil barang milik korban berupa laptop hingga handphone," ujarnya, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, pelaku membunuh korban dengan cara menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat.