Sepasang Kekasih Curi Belasan HP Sopir Taksi Online, Modusnya Pura-pura Jadi Anggota Polisi

Danandaya Arya Putra
Sepasang kekasih SR (34) dan AR (21) ditangkap polisi di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu (23/7/2023). (Foto dok Polisi).

JAKARTA, iNews.id - Sepasang kekasih SR (34) dan AR (21) ditangkap polisi di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu (23/7/2023). Keduanya mencuri belasan handphone (HP) milik sopir taksi online.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku menjual barang korban untuk membeli narkoba. 

"Uang hasil jual HP korban digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/7/2023).

Putra menerangkan, pelaku AR berperan sebagai orang yang memesan taksi online. Sementara kekasihnya, SR, berperan sebagai orang yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah awalnya mereka memesan taksi online melalui aplikasi dengan akun palsu. Mereka menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah seorang anggota Polri," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
7 jam lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
12 jam lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal