Sepi, Gedung DPRD DKI Ditutup 14 Hari karena Temuan Kasus Covid-19

Komaruddin Bagja
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Komaruddin Bagdja Arjawinangun/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 14 hari atau 4-18 Januari 2021. Penutupan tersebut menyusul temuan sejumlah staf, termasuk anggota dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penutupan sementara untuk mencegah penularan virus tersebut. Penutupan diputuskan setelah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD DKI.

"Saya sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan para wakil pimpinan DPRD DKI hari ini DPRD DKI akan saya lockdown Kantor DPRD," ujar Prasetio dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, Senin (4/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Megapolitan
10 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
28 hari lalu

Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal