Sepi, Gedung DPRD DKI Ditutup 14 Hari karena Temuan Kasus Covid-19

Komaruddin Bagja
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Komaruddin Bagdja Arjawinangun/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 14 hari atau 4-18 Januari 2021. Penutupan tersebut menyusul temuan sejumlah staf, termasuk anggota dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penutupan sementara untuk mencegah penularan virus tersebut. Penutupan diputuskan setelah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD DKI.

"Saya sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan para wakil pimpinan DPRD DKI hari ini DPRD DKI akan saya lockdown Kantor DPRD," ujar Prasetio dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, Senin (4/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Mobil
10 jam lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Megapolitan
15 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
18 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Megapolitan
18 hari lalu

Banggar DPRD DKI Usul RAPBD Jakarta 2026 Ditambah Rp550 Miliar, Buat Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal