Sebagai informasi, dari total anggaran yang sudah terserap sebanyak 57,17 persen, alokasi anggaran belanja langsung dan belanja tidak langsung sebesar Rp77,86 triliun. Sementara penyerapan baru mencapai Rp44,47 triliun. Itu artinya, Gubernur DKI Anies Baswedan beserta jajarannya masih butuh kenaikan serapan hingga sekitar 27 persen.
Dari semua alokasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, tingkat penyerapan anggaran yang paling rendah yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Alokasi anggaran yang diajukan Rp2,46 triliun, namun anggaran yang diserap baru Rp434,7 miliar atau 23,88 persen.
Kemudian, penyerapan anggaran Dinas Bina Marga sebesar Rp1,039 miliar dari alokasi anggaran Rp3,76 triliun dengan persentase serapan sebesar 27,58 persen. Selanjutnya serapan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga, dari alokasi anggaran Rp1,71 triliun, anggaran yang diserap baru Rp503 miliar atau 29,40 persen.