Serial Killer di Bekasi: 3 Korban Bukan Keluarga Dibunuh karena Tagih Janji Cepat Kaya

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menyebut hingga saat ini ada 9 korban pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur yang dilakukan oleh 3 tersangka. (Foto: Antara)

Kemudian, untuk korban tewas di Cianjur juga merupakan keluarga dari pelaku. Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon. Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Sementara itu, tiga korban tewas lainnya di luar keluarga dari para pelaku. Mereka tewas setelah menagih janji bisa mendapat kekakayaan hingga dianggap berbahaya karena mengetahui praktik berkedok supranatural.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 11 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya 10 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
1 hari lalu

Tampang Pembunuh Ermanto Usman di Bekasi, Apa Motifnya?

Nasional
1 hari lalu

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman: Pukul Korban Pakai Linggis

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal