Kampung Muara Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara digerebek pada Rabu tanggal 9 Maret 2022. Kampung tersebut disinyalir sebagai tempat transaksi narkoba.
Sebanyak 26 orang diamankan dalam operasi itu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti bukti berupa 350 gram narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Kemudian 1.500 ekstasi senjata tajam, uang tunai sebesar Rp35 juta, serta berbagai peralatan komunikasi elektronik. Setelah itu, gubuk-gubuk liar yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba dihancurkan petugas gabungan.