Setelah Kasus Meme Joker, Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polisi karena Sebut FPI Preman

Irfan Ma'ruf
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020). Dia dilaporkan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) Herman Dzakarsih dengan tuduhan penghinaan karena menyebut FPI organisasi preman dalam rekaman video yang diunggah akun Youtube bernama Realita TV.

Laporan diterima polisi dengan Nomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ 11 Februari. Dia dilaporkan dengan Pasal 156. Pasal tersebut menyebutkan, barang siapa di muka umum menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

"Melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya," ujar pengacara Herman, Aziz Yanuar kepada iNews.id melalu pesan singkat, Rabu (12/2/020).

Menurutnya, laporan dilengkapi sejumlah barang bukti berupa link video, CD berisi rekaman pernyataan Ade Armando, serta narasi singkat transkrip percakapan. Dia berharap polisi bisa segera menindaklanjut laporan ini. "Ade dilaporkan karena telah menghina FPI," katanya.

Sebelumnya Ade Armando pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial yang dimodifikasi menjadi mirip Joker. Dia dilaporkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Sediakan Posko Trauma Healing untuk Korban Tertabrak Mobil MBG di Jakut

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
3 hari lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal