JAKARTA, iNews.id - Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan si kembar Rihana dan Rihani setelah keduanya ditangkap di apartemen M Town Residence Gading Serpong, Tangerang dalam kasus penipuan jual beli iPhone. Pemeriksaan dilakukan setelah keduanya masih terlihat santai dan beberapa kali tersenyum saat ditangkap.
“Itu nanti kita koordinasi dengan psikolog dan psikiater. Kalau dibutuhkan kita cek. Tapi yang perlu dipahami, kita menangkap orang kan dengan persuasif seperti yang disampaikan Pak Dirreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Rabu (5/7/2023).
Yudho menjelaskan lazimnya seseorang akan merasa tegang saat ditangkap karena kasus hukum.
“Ya memang enggak boleh ketawa-ketawa,” tutur dia.
Sebagaimana diketahui, si kembar penipu Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap polisi. Kedua tersangka kasus penipuan jual beli iPhone ini ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang, Banten.