Siapkan Lubang Kubur di Bekasi dan Cianjur, Pelaku Serial Killer Diduga sudah Incar Korban Selanjutnya

Irfan Ma'ruf
Polisi menemukan lubang kubur baru yang masih kosong di rumah pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur. (Foto: Antara)

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Masih ada korban-korban lain. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Nasional
12 hari lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Nasional
15 hari lalu

Evakuasi KA Purwojaya Anjlok di Bekasi Rampung, Jalur Kembali Normal

Megapolitan
19 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Cianjur, Hindari Macet Puncak dan Hemat Waktu Perjalanan

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran RS Hermina Bekasi Sudah Padam, Pelayanan Pasien Kembali Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal