Siapkan Modifikasi Cuaca Atasi Polusi, BPBD DKI Koordinasi dengan BMKG

Giffar Rivana
Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menanggapi kondisi udara buruk yang menimpa kawasan Ibu Kota sejak beberapa pekan terakhir. Sejumlah kajian sedang dilakukan.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyatakan BPBD siap untuk berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG untuk melaksanakan teknologi modifikasi cuaca.

“Kami akan berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir”, kata Isnawa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/6/2024).

Selanjutnya, Isnawa mengatakan, wilayah Jakarta dan sekitarnya pernah melakukan TMC untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara seperti akhir tahun 2022 lalu, BPBD berkoordinasi dengan tim gabungan TMC yang terdiri dari BMKG, BRIN, BNPB, dan TNI AU untuk melakukan penyemaian garam di langit Jakarta untuk menanggulangan potensi cuaca ekstrem yang terjadi. 

“Pada pertengahan tahun 2023 juga pernah dilakukan TMC untuk mengatasi pencemaran udara di Jakarta pada saat musim kemarau dengan kolaborasi dari tim gabungan," ungkap Isnawa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal