Sidang Bharada E Hari Ini, ART hingga Ajudan Ferdy Sambo Bakal Dihadirkan

muhammad farhan
Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) (foto: MPI)

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengingatkan para saksi supaya memberikan keterangan yang jujur. Pasalnya para saksi telah bersumpah untuk berkata jujur di muka persidangan.

"Kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun," kata Ronny, Minggu (30/10/2022).

Persidangan Bharada E sebelumnya menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga Brigadir J.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo

18 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

23 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

23 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal