Sidang Kasus Obat-Obatan Terlarang, Vanessa Angel Sebut Saksi Berbohong

Yan Yusuf
Vanessa Angel (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Artis Vanessa Angel menjadi terpidana kasus penyalahgunaan psitropika. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Vanessa menyebut bila dua anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menjadi saksi dalam sidang berbohong.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara saat melaksanakan sidang di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) siang. Imbasnya, kisruh sempat terjadi di sela sela persidangan.

“Kita melihat fakta antara dua saksi dengan BAP yang kami peroleh ada ketidaksusaian," kata Arjana.

Arjana menuturkan, salah satu keterangan yang diragukan dari kedua saksi yakni perihal ponsel milik kliennya yang disita saat penangkapan. Menurutnya, ponsel Vanessa diserahkan saat dirinya sampai di kantor polisi, bukan di rumah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

89 Penghuni Dievakuasi Imbas Kebakaran Apartemen Mediterania, 20 Orang Pilih Bertahan

Megapolitan
2 hari lalu

BPBD DKI: Kebakaran Apartemen Jakbar Diduga akibat Korsleting Listrik di Basement

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren Jakbar, Penghuni Dievakuasi

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Konsolidasi Perkuat Struktur di Jakbar, Soroti Isu Lingkungan

Megapolitan
7 hari lalu

Pembasmian Ikan Sapu-Sapu Berlanjut, Pemkot Jakbar Tangkap 217 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal