JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran (JJ), Rabu (16/10/2019). Agenda sidang, yaitu pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa.
"Kita usahakan menghadirkan saksi ahli," ujar Kuasa hukum kedua terdakwa, Tobi Laga Buana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/10/2019).
Tim kuasa hukum Nunung lainnya, Wijayono Hadi Sutrisno mengatakan, ada dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini. Dia tidak mengungkapkan siapa dua saksi meringankan yang dihadirkan itu.
"Yang jelas saksi meringankan yang sedang lakukan evaluasi rehab adalah dokter, bahwa benar Nunung dan Mas Yan sedang dalam rehab medik, sedangkan saksi lainnya sedang kita cari," kata Wijayono.
Sidang ketiga ini dipimpin oleh Majelis Hakim Agus Widodo sebagai Hakim Ketua. Kemudian dua hakim anggota, yaitu Djoko Indarto dan Ferry Agustina.
Sementara panitera pengganti, yaitu Budi Utomo. Seperti biasanya persidangan dijadwalkan siang setelah sidang perdata digelar, yakni pukul 13.00 WIB.