Sidang Penganiayaan Ahli IT Hermansyah Kembali Digelar

iNews Siang
Sidang Hermansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: iNews)
JAKARTA, iNews.id - Sidang penganiayaan ahli Informasi dan Teknologi (IT) ITB Hermansyah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda persidangan tersebut yaitu mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. 
 
Lima orang terdakwa yang dijerat pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 170 KUHP akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.
 
Hermansyah sendiri merupakan korban pengeroyokan dan penusukan. Peristiwa tersebut mengakibatkan luka sepanjang lima centimeter di dada sebelah kiri. Hermansyah sendiri sempat diisukan menjadi saksi ahli atas kasus percakapan pornografi Firza Husein.
 
 
Video Editor: Alvian Surya
 
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Nasional
11 hari lalu

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Nasional
22 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal