Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Tim Hukum Tunggu Panggilan PN Jaksel 

Ari Sandita Murti
Tim hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab melalui tim hukum Front Pembela Islam (FPI) telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Saat ini tim hukum masih menunggu panggilan dari pengadilan.

Tim hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, telah menyiapkan materi praperadilan terkait keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab oleh polisi. Sejauh mana persiapannya dia tidak menjelaskan detail

"Masih kami tunggu panggilan sidangnya," ujar Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok

Nasional
18 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
31 hari lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Kecewa Praperadilan Ditolak, Sebut Preseden Buruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal