JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak memasang target waktu untuk menuntaskan perkara penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Kasus tersebut harus segera diselesaikan.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengaku ingin merampungkan kasus ini secepat-cepatnya. Karenanya tidak perlu tenggat waktu khusus terhadap hal tersebut.
"Kami mau secepatnya jika bisa. Nggak (pasang target waktu)," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Amiruddin memastikan sejauh ini para pihak terkait insiden ini kooperatif kepada Komnas HAM. Dia pun masih terus bekerja mengonsolidasikan data-data yang telah didapat.
"Semua kooperatif," kata dia.