"Ini udah yang ketiga kali, untuk yang putusan. Diundur sampai tanggal 19 hari Senin," ucapnya.
Pihaknya juga akan menyurati PN Kota Bekasi, agar memberikan alasan yang jelas mengapa sidang tersebut selalu ditunda.
"Ya kita akan menyurat, mempertanyakan alasan konkret seperti apa kami dari RPA Perindo mewakili Partai Perindo kami akan menyurat melalui bidang hukum kami sehingga pertanyaannya yang akan disampaikan akan dijawab segera, sehingga ini tidak menjadi carut marut sehingga publik dapat melihat apa yang terjadi," katanya.