Simak! Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Kuota 26.500 Orang

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi mudik lebaran (dok. istimewa)

Dijadwalkan juga arus balik dari 20 terminal tujuan ke Jakarta. Penumpang arus balik akan diberangkatkan pada 26 Maret 2026, pemberangkatan truk pengangkut motor pada 25 Maret 2026.

Untuk mengikuti program mudik gratis ini, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Jakarta (diutamakan), serta STNK jika membawa sepeda motor. 

1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran 

Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta dan STNK bila membawa motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. NIK KTP yang didaftarkan saat pendaftaran harus sesuai dengan NIK KTP asli.

Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.

2. Waktu Pendaftaran

Klaster 1 (22–24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen dan Cilacap.

Klaster 2 (25–27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang dan Pekalongan.

Klaster 3 (28 Februari–2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang dan Sidoarjo.

3. Waktu Verifikasi

Klaster 1: 25–27 Februari 2026

Klaster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026

Klaster 3: 3–5 Maret 2026

Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Warga Boleh Tur Wisata ke Balai Kota Jakarta di Akhir Pekan, Bisa Lihat Apa saja?

5 hari lalu

Hore! Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum bagi Peserta Jakarta Running Festival

13 hari lalu

JPO Dekat Kantor Kejagung Jadi Sasaran Maling Besi, Langsung Diperbaiki

21 hari lalu

Banyak Penghuni Rusunawa Tunggak Sewa, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Sahkan Aturan Pemutihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal