Dijadwalkan juga arus balik dari 20 terminal tujuan ke Jakarta. Penumpang arus balik akan diberangkatkan pada 26 Maret 2026, pemberangkatan truk pengangkut motor pada 25 Maret 2026.
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Jakarta (diutamakan), serta STNK jika membawa sepeda motor.
1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta dan STNK bila membawa motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. NIK KTP yang didaftarkan saat pendaftaran harus sesuai dengan NIK KTP asli.
Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.
2. Waktu Pendaftaran
Klaster 1 (22–24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen dan Cilacap.
Klaster 2 (25–27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang dan Pekalongan.
Klaster 3 (28 Februari–2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang dan Sidoarjo.
3. Waktu Verifikasi
Klaster 1: 25–27 Februari 2026
Klaster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026
Klaster 3: 3–5 Maret 2026
Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.