Simpan Sabu dalam Bungkus Minuman Serbuk, Pria di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Pria di Bogor ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus minuman serbuk. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial A (36), ditangkap polisi usai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Barang haram itu disimpan dalam bungkus minuman serbuk untuk mengelabui petugas.

"Iya ditangkapnya habis transaksi," kata Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi, dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Penangkapan tersebut dilakukan polisi pada Rabu (26/7/2023), berawal dari laporan masyarakat adanya informasi terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan Raya Narogong.

"Kita lakukan penyelidikan lebih mendalam dan berhasil mengamankan tersangka A," katanya.

Barang bukti yang turut diamankan yakni berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

"Atas perbuatannya tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

57 tahun lalu

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Bukan Pejabat, Ternyata Pengusaha Jual-Beli Mobil Bekas

57 tahun lalu

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal