Simpan Sabu dalam Bungkus Minuman Serbuk, Pria di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Pria di Bogor ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus minuman serbuk. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial A (36), ditangkap polisi usai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Barang haram itu disimpan dalam bungkus minuman serbuk untuk mengelabui petugas.

"Iya ditangkapnya habis transaksi," kata Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi, dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Penangkapan tersebut dilakukan polisi pada Rabu (26/7/2023), berawal dari laporan masyarakat adanya informasi terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan Raya Narogong.

"Kita lakukan penyelidikan lebih mendalam dan berhasil mengamankan tersangka A," katanya.

Barang bukti yang turut diamankan yakni berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

"Atas perbuatannya tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Nasional
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
6 hari lalu

Tolak Berdamai, Roy Suryo Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Megapolitan
10 hari lalu

Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal