Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, menjelaskan bahwa para tersangka sengaja menggunakan parkiran Stasiun Kebayoran Lama sebagai tempat menyembunyikan motor curian. Bahkan, pelaku juga melakukan transaksi jual beli motor curian di tempat tersebut.
"Stasiun itu mereka gunakan seperti kulkas untuk menyimpan hasil curiannya. Mereka sudah lama melakukan ini, dan kami menduga ada lebih banyak motor curian yang disembunyikan di sana," ujar Nunu.
Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan lima unit sepeda motor diduga hasil curian yang terparkir selama berhari-hari di parkiran Stasiun Kebayoran Lama. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, S dan U, yang diketahui sebagai residivis.
"Mereka sudah lama melakukan curanmor, bahkan ada yang baru keluar dari penjara satu minggu lalu dan kembali melakukan kejahatan ini. Ada yang menggunakan hasil curian untuk keperluan pribadi dan ada juga yang digunakan untuk membeli narkotika," kata Nunu.