Sindikat Pencurian Bajaj di Jakbar Ditangkap, 7 Orang Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Sindikat pencurian bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), yang sempat viral ditangkap. Sebanyak tujuh orang ditetapkan tersangka. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menangkap sindikat pencurian bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) yang aksinya sempat viral di media sosial. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka M dan YR merupakan joki dalam kasus tersebut. Sedangkan tersangka lainnya yang masuk dalam sindikat ini yaitu HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah.

“Sementara ada tiga laporan yang menjadi dasar pengungkapan kasus pencurian bajaj ini, yang pertama di Polsek Kebon Jeruk, Polsek Kemayoran dan Polsek Setiabudi," kata Ade, Kamis (18/7/2024). 

Ade menyebut, penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi wajah salah satu pelaku yang sempat terekam CCTV. Setelah diselidiki, dua pelaku yang merupakan eksekutor dan joki ditangkap di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Tim melakukan penangkapan terhadap M dan YR di daerah Pluit Jakarta Utara," ucapnya

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Viral Penumpang Mesum di Mobil Taksi Online, Polisi Turun Tangan Selidiki

Nasional
14 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
14 jam lalu

Din Syamsuddin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Tak Sesuai Nilai Etika

Seleb
16 jam lalu

Berani Banget! Ammar Zoni Tunjuk Saksi Polisi di Ruang Sidang, Ini Fotonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal