Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Programme for International Students Assessment (PISA) pada tahun 2018 menunjukkan 41,1 persen siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan baik secara verbal maupun fisik.
"Oleh karena itu, pelaku perundungan harus mendapat hukuman berat agar memberikan efek jera. Selain itu, butuh perhatian ekstra dari pemerintah agar kasus perundungan tidak terjadi lagi," kata Ike.
Lebih lanjut, Ike menekankan pendidikan karakter pada anak sejak dini di lingkungan keluarga dan upaya pencegahan yang lebih sistematis sangat penting dilakukan. Selain di sekolah, peran orang tua tentu sangat penting dalam mengembangkan watak, karakter, akhlak, adab, dan kepribadian anak.
"Oleh karena itu, peran keluarga dan juga sekolah sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus ini," tuturnya.
Di samping itu, Partai Perindo meminta pemerintah untuk memberikan perhatian ekstra terhadap permasalahan perundungan ini. Pemerintah harus membuat lembaga pengawas di setiap sekolah sebagai bentuk pencegahan.
Pasalnya, selama ini banyak guru yang masih menganggap sepele kasus perundungan.
"Lembaga pengawas ini juga harus jemput bola, karena sering ada korban yang tidak berani melapor karena mendapat ancaman dan intimidasi dari pelaku. Sekolah juga harus memasang CCTV di beberapa titik agar jika terjadi kasus bullying namun korban takut melapor, pihak sekolah bisa mengetahui kejadiannya," tuturnya.