Siswa SMK di Jakbar Luka Parah Dibacok 2 Pelajar saat Naik Motor hingga Terjatuh

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi siswa SMK di Jakarta Barat dibacok dua pelajar lain hingga jatuh dari motor dan luka-luka. (Foto: Ist)

“Ketika dicek oleh anggota ke TKP, ternyata ditemukan informasi dari warga sekitar atau warga yang melihat telah terjadi pembacokan,” katanya.

Polisi lalu olah TKP, memeriksa sejumlah saksi hingga mengecek rekaman CCTV. Akhirnya polisi dapat mengamankan para pelaku. Kini, pelaku AP dan PAF disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Namun kedua pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum sehingga tidak bisa menjalani hukuman secara penuh.

"Jadi apabila maksimal 9 tahun, ya tentunya karena ini merupakan anak di bawah umur, dia akan menerima hukuman setengah dari 9 tahun yaitu kurang lebih 4,5 tahun," ujar Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
12 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
14 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Megapolitan
15 hari lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal