JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal anggaran pembelian lem aibon Rp82 Miliar. Anggaran yang menuai kontroversi itu sedang diperiksa kembali kebenarannya.
Anggaran itu tertulis dalam situs resmi penyedia informasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, apbd.jakarta.go.id. Sekretaris Disdik DKI, Susi Nurhati menduga ada kemungkinan salah ketik terkait anggarannya yang fantasi tersebut.
"Kami sedang cek kembali. Apakah ini salah ketik atau bagaimana," ujarnya saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).
Susi mengklaim, Disdik tak pernah membeli lem aibon dalam pembelian alat tulis kantor (ATK). Artinya, anggaran sebesar Rp82 miliar itu tidak benar adanya.
"Enggak mungkin (ada anggaran Rp 82 M untuk beli lem aibon). Kalau untuk Dinas saya hanya beli kertas dan tinta," katanya.