Soal Cawe-Cawe Presiden Jokowi, Ini Tanggapan BARA Partai Perindo

Nur Khabibi
Ketua Umum Barisan Advokasi Rakyat (BARA) Partai Perindo, Adidharma Wicaksono setuju dengan cawe-cawe Presiden Jokowi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Istilah cawe-cawe menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan istilah itu beberapa waktu lalu terkait Pilpres 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Barisan Advokasi Rakyat (BARA) Partai Perindo, Adidharma Wicaksono, menyatakan masyarakat seharusnya memahami makna sebenarnya dari istilah cawe-cawe.

Dalam bahasa Jawa, cawe-cawe berarti terlibat atau setidaknya terlibat dalam suatu hal. Pertanyaannya kemudian, apakah presiden diperbolehkan terlibat dalam proses Pilpres?

"Menurut saya, diperbolehkan, tentu saja dengan mengikuti koridor-koridor aturan hukum yang berlaku. Salah satunya adalah memastikan bahwa pemilihan presiden berjalan dengan baik, aman, jujur, dan adil," kata Adidharma melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).

Dia melanjutkan bahwa keterlibatan presiden sebenarnya merupakan bagian dari tanggung jawabnya terhadap rakyat, untuk memastikan stabilitas politik dalam negara. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal