Soal Nasib Mantan Wali Kota, Anies Sebut Bisa Ikut Lelang Jabatan

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id – Lima wali kota di Jakarta berganti. Pejabat baru telah dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (5/7/2018) . Lantas bagaimana nasib wali kota sebelumnya?

Anies menuturkan, mantan wali kota berpeluang ikut dalam lelang jabatan yang nanti akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Itu dengan catatan mereka tak memasuki masa pensiun.

"Nanti semuanya akan ada proses open promotion. Di situ proses lelang jabatan, silakan semuanya bisa terlibat dalam lelang jabatan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/7/2018)

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah yang bertindak sebagai ketua panitia seleksi menjelaskan, mantan wali kota yang telah berusia di atas 58 tahun tidak bisa mengikuti lelang jabatan karena memasuki masa pensiun PNS.

"Kalau belum bisa ikut lelang jabatan, sekarang dia namanya administrator atau pelaksana. Jadinya (dengan kata lain) staf," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

27 hari lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

1 bulan lalu

KPK Sita 12.000 Dolar Singapura saat Periksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal

2 bulan lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal