Soal Nasib Mantan Wali Kota, Anies Sebut Bisa Ikut Lelang Jabatan

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id – Lima wali kota di Jakarta berganti. Pejabat baru telah dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (5/7/2018) . Lantas bagaimana nasib wali kota sebelumnya?

Anies menuturkan, mantan wali kota berpeluang ikut dalam lelang jabatan yang nanti akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Itu dengan catatan mereka tak memasuki masa pensiun.

"Nanti semuanya akan ada proses open promotion. Di situ proses lelang jabatan, silakan semuanya bisa terlibat dalam lelang jabatan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/7/2018)

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah yang bertindak sebagai ketua panitia seleksi menjelaskan, mantan wali kota yang telah berusia di atas 58 tahun tidak bisa mengikuti lelang jabatan karena memasuki masa pensiun PNS.

"Kalau belum bisa ikut lelang jabatan, sekarang dia namanya administrator atau pelaksana. Jadinya (dengan kata lain) staf," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Buletin
3 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Pasar Barito, Pramono Anung: Demi Perluas Ruang Terbuka Hijau untuk Warga

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Megapolitan
13 hari lalu

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal