Soal Nasib Mantan Wali Kota, Anies Sebut Bisa Ikut Lelang Jabatan

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id – Lima wali kota di Jakarta berganti. Pejabat baru telah dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (5/7/2018) . Lantas bagaimana nasib wali kota sebelumnya?

Anies menuturkan, mantan wali kota berpeluang ikut dalam lelang jabatan yang nanti akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Itu dengan catatan mereka tak memasuki masa pensiun.

"Nanti semuanya akan ada proses open promotion. Di situ proses lelang jabatan, silakan semuanya bisa terlibat dalam lelang jabatan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/7/2018)

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah yang bertindak sebagai ketua panitia seleksi menjelaskan, mantan wali kota yang telah berusia di atas 58 tahun tidak bisa mengikuti lelang jabatan karena memasuki masa pensiun PNS.

"Kalau belum bisa ikut lelang jabatan, sekarang dia namanya administrator atau pelaksana. Jadinya (dengan kata lain) staf," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
15 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

19 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

23 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

27 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal