Begitu pun dengan rute angkutan umum baik bus besar atau pun kecil juga mengalami perubahan, yakni sebagai berikut:
1. Rute angkutan umum bus besar dari arah Timur (Jalan Fachrudin)–Jalan KS Tubun Raya (Flyover)–Jalan Brigjend Katamso-berputar di depan Hotel Menara Peninsula–Jalan Brigjend Katamso–Jalan KS Tubun Raya–Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
2. Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur–Jalan Kb Jati–Jalan Jembatan Tinggi–Jalan KS Tubun Raya–Jalan Kb Jati–Jalan KH Mas Mansyur.
3. Rute angkutan umum bus kecil atau mikrolet (M.08, M.10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jalan Jatibaru Raya).
4. Rute angkutan umum bus kecil atau mikrolet (M. 09, M 09A, M. 11) melalui ruas Jalan KS. Tubun Raya–Jalan Kb. Jati-Jalan Jembatan Tinggi–Jalan KS. Tubun Raya.
Sedangkan rekayasa selanjutnya yakni Ruas Jalan KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jalan KS Tubun 1–Jalan KS. Tubun Raya) dari pukul 08.00–18.00 WIB. Kemudian Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jalan KS. Tubun Raya yang akan menuju ruas Jalan KS. Tubun 1 dari pukul 08.00–18.00 WIB (kecuali penghuni), terakhir penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jalan KS. Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).
Penataan Tanah Abang sudah lama direncanakan Pemprov DKI. Gubernur Anies Baswedan juga telah mengecek langsung kondisi kawasan Tanah Abang pada 24 November.
Anies menyebut penataan Tanah Abang bersifat mendesak mengingat kondisi pasar terbesar se-Asia Tenggara itu semakin semrawut. Dia juga ingin penataan Tanah Abang sejuk.