Sopir Bus Tewas Dikeroyok Kuli hingga Anggota Brimob di Jaktim, Dituduh Curi HP

Jonathan Simanjuntak
Sembilan kuli bangunan dan satu anggota Brimob Polri ditangkap karena mengeroyok sopir bus (foto: MPI)

Namun, nyawa Vaisandri tak terselamatkan usai pengeroyokan tersebut. Polisi lantas mengusut kasus kematian ini lantaran hasil autopsi menemukan adanya luka penganiayaan.

Sebanyak sepuluh tersangka yang terdiri atas sembilan kuli bangunan dan satu anggota Polri langsung ditangkap. Seluruh pelaku baru ditangkap pada Januari 2025 atau tiga bulan setelah peristiwa itu terjadi.

Mereka di antaranya yaitu H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF dan O anggota Brimob Polri. Seluruhnya sudah ditahan dan dijerat pasal pengeroyokan dan atau pasal penganiayaan berat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

10 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

17 hari lalu

Bentrok Massa Pesilat dan Polisi Memanas di Madiun Jelang Perapatan Luhur

24 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal