Sopir Bus Tewas Dikeroyok Kuli hingga Anggota Brimob di Jaktim, Dituduh Curi HP

Jonathan Simanjuntak
Sembilan kuli bangunan dan satu anggota Brimob Polri ditangkap karena mengeroyok sopir bus (foto: MPI)

Namun, nyawa Vaisandri tak terselamatkan usai pengeroyokan tersebut. Polisi lantas mengusut kasus kematian ini lantaran hasil autopsi menemukan adanya luka penganiayaan.

Sebanyak sepuluh tersangka yang terdiri atas sembilan kuli bangunan dan satu anggota Polri langsung ditangkap. Seluruh pelaku baru ditangkap pada Januari 2025 atau tiga bulan setelah peristiwa itu terjadi.

Mereka di antaranya yaitu H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF dan O anggota Brimob Polri. Seluruhnya sudah ditahan dan dijerat pasal pengeroyokan dan atau pasal penganiayaan berat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perkuat Sinergi Keamanan Jakarta, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Silaturahmi ke Mako Brimob

10 hari lalu

Tersangka Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari

12 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

12 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal