JAKARTA, iNews.id - Sopir taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan ditusuk pria berinisial AA (21). Setelah menusuk, pelaku membawa kabur mobil tersebut.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, pihaknya berhasil menangkap AA di Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (8/10/2026).
“Pada hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2026 sekitar pukul 15.15 WIB di Warung Kopi Terminal Rangkas Bitung di Muara, Ciujung Timur, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten. Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama inisial AA,” ujar Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Abdul Rahim menjelaskan, AA diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi tersebut. Setelah ditangkap, dia dibawa ke Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit ponsel Infinix Smart 7 berwarna biru, satu unit mobil Toyota Calya hitam, satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi.