Sopir Taksi Online Todong dan Peras Penumpang, Ditangkap Polisi di Jakpus

Erfan Ma'ruf
Michael sopir taksi online yang menodong penumpang (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sopirtaksi online bernama Michael (30) yang diduga menodong dan memeras seorang penumpang perempuan, Cindy Claudia Pangestu. Michael ditangkap pada hari Kamis (28/3/2024) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah Cindy menceritakan pengalamannya melarikan diri di pinggir jalan tol di kawasan Karang Tengah, Tangerang, atas perbuatan Michael.

"Yang pasti yang telah disampaikan di media sosial, sesuai dengan hasil keterangan sementara memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (29/3/2024).

Andri menjelaskan, Michael menjemput Cindy di Mal Soho, Central Park dan akan mengantarnya ke Puri Mansion. Namun, di tengah perjalanan, Michael menodongkan ponselnya ke Cindy dan meminta transfer uang senilai Rp100 juta.

Cindy yang panik dan ketakutan sempat melompat dari mobil saat Michael lengah. Namun, Michael mengejarnya dan memaksa Cindy kembali masuk ke mobil.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

3.127 Hewan di Jakpus Divaksin Rabies: Kucing, Anjing hingga Musang

13 hari lalu

15 Rumah Hangus akibat Kebakaran Besar di Senen Jakpus

28 hari lalu

Kebakaran Bangunan di Menteng Jakpus, 70 Personel Damkar Dikerahkan!

29 hari lalu

Bangunan 5 Lantai di Pasar Baru Jakpus Kebakaran, 85 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal