JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sopir taksi online bernama Michael (30) yang diduga menodong dan memeras seorang penumpang perempuan, Cindy Claudia Pangestu. Michael ditangkap pada hari Kamis (28/3/2024) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah Cindy menceritakan pengalamannya melarikan diri di pinggir jalan tol di kawasan Karang Tengah, Tangerang, atas perbuatan Michael.
"Yang pasti yang telah disampaikan di media sosial, sesuai dengan hasil keterangan sementara memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (29/3/2024).
Andri menjelaskan, Michael menjemput Cindy di Mal Soho, Central Park dan akan mengantarnya ke Puri Mansion. Namun, di tengah perjalanan, Michael menodongkan ponselnya ke Cindy dan meminta transfer uang senilai Rp100 juta.
Cindy yang panik dan ketakutan sempat melompat dari mobil saat Michael lengah. Namun, Michael mengejarnya dan memaksa Cindy kembali masuk ke mobil.