Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menetapkan sopir truk boks sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Puncak Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan sopir truk boks sebagai tersangka kecelakaan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria berinisial B itu diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan.

"Sudah tersangka, ada faktor kelalaian," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

B dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Jo Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman paling lama penjara 1 tahun dan denda Rp2 juta. 

"Sopirnya masih di Laka Ciawi, karena masih perlu pemeriksaan lanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lain," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (23/1/2024). Kecelakaan ini disebabkan oleh truk pengangkut air mineral yang mengalami rem blong. 

Akibatnya, sebanyak 17 orang luka-luka. kecelakaan ini juga menyebabkan dua bangunan yakni bengkel velg dan rumah makan rusak parah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Heran Dituding Manipulasi Digital Ijazah Jokowi: Gak Masuk Akal Banget

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal