Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menetapkan sopir truk boks sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Puncak Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan sopir truk boks sebagai tersangkakecelakaan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria berinisial B itu diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan.

"Sudah tersangka, ada faktor kelalaian," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

B dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Jo Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman paling lama penjara 1 tahun dan denda Rp2 juta. 

"Sopirnya masih di Laka Ciawi, karena masih perlu pemeriksaan lanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lain," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (23/1/2024). Kecelakaan ini disebabkan oleh truk pengangkut air mineral yang mengalami rem blong. 

Akibatnya, sebanyak 17 orang luka-luka. kecelakaan ini juga menyebabkan dua bangunan yakni bengkel velg dan rumah makan rusak parah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 1 Pria Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk, 8 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal