Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menetapkan sopir truk boks sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Puncak Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan sopir truk boks sebagai tersangkakecelakaan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria berinisial B itu diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan.

"Sudah tersangka, ada faktor kelalaian," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

B dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Jo Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman paling lama penjara 1 tahun dan denda Rp2 juta. 

"Sopirnya masih di Laka Ciawi, karena masih perlu pemeriksaan lanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lain," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (23/1/2024). Kecelakaan ini disebabkan oleh truk pengangkut air mineral yang mengalami rem blong. 

Akibatnya, sebanyak 17 orang luka-luka. kecelakaan ini juga menyebabkan dua bangunan yakni bengkel velg dan rumah makan rusak parah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota, Kontainer Oleng hingga Terguling usai Senggol Truk 

16 jam lalu

Truk Kontainer Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir dan Kernet Tewas

1 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal