Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menetapkan sopir truk boks sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Puncak Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan sopir truk boks sebagai tersangkakecelakaan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria berinisial B itu diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan.

"Sudah tersangka, ada faktor kelalaian," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

B dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Jo Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman paling lama penjara 1 tahun dan denda Rp2 juta. 

"Sopirnya masih di Laka Ciawi, karena masih perlu pemeriksaan lanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lain," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (23/1/2024). Kecelakaan ini disebabkan oleh truk pengangkut air mineral yang mengalami rem blong. 

Akibatnya, sebanyak 17 orang luka-luka. kecelakaan ini juga menyebabkan dua bangunan yakni bengkel velg dan rumah makan rusak parah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Terungkap! Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar Ternyata Suaminya

2 jam lalu

Staf KPK dan Ayahnya Jadi Tersangka, Pakai Bocoran Penanganan Perkara untuk Peras Bupati Pemalang

3 jam lalu

Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bubah Alfian, Alhamdulillah Selamat

4 jam lalu

Bubah Alfian Alami Kecelakaan Maut, Sempat Mengira Ajal Menjemput

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal