Sosok Rizki Amelia, Perempuan di Balik Geger 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Giffar Rivana
Rizki Amelia berperang penting membantu 16 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang (Foto: ist)

"Kemudian terhadap Rizki Amelia akan dijerat dgn pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU narkotika terkait menghalangi penyidikan dgn membantu pelarian. Ancaman hukuman 7 tahun," ucap Susatyo.

Sebelumnya, delapan dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang berhasil ditangkap. Buronan itu ditangkap di berbagai tempat.

"Polres Metro Jakarta Pusat telah membentuk tim gabungn dan telah berhasil mengamankan kembali setidaknya delapan orang pada hri dalam tiga hari pencarian kami," ucap Susatyo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

TNI Diterjunkan Redam Bentrokan Massa dan Polisi di Pejompongan

4 hari lalu

Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Tertahan Imbas Kerumunan Massa

1 bulan lalu

Polisi: Tak Ada Pemukulan saat Satpam-Sopir Alphard Dimediasi di Pospol Thamrin

2 bulan lalu

Transjakarta Setop Layanan Blok M-Tanah Abang dan Tanjung Priok-Kp Rambutan, Simak Rute Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal