Suami di Bekasi Bunuh Istri, Modusnya Berbohong Tersedak Bakso

Ade Suhardi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi (Foto: Ist)

Korban sempat dibawa ke RSUD Karawang. Tapi keluarga segera minta autopsi karena menilai kematiannya tidak wajar.

"Diperoleh hasil bahwa pelaku yang menghilangkan nyawa korban (meninggal dunia) adalah suami korban sendiri," kata Twedi.

Kini pelaku harus menanggung jawabkan perbuatannya dengan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
6 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Buletin
9 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Nasional
10 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Nasional
10 hari lalu

Polri Gelar Apel Kasatwil, Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal