Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Kebon Jeruk Meninggal usai 23 Hari Dirawat

Ari Sandita Murti
Istri yang memotong kelamin di Kebon Jeruk melaksanakan rekonstruksi. Diketahui, sang suami meninggal usai 23 hari dirawat di RS. (Foto: ist)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan HZ memperagakan 25 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Diketahui, motif pemotongan kelamin itu terjadi karena cemburu.

"Motifnya ini pelaku melihat isi chat handphone korban (dengan wanita lain) lalu dia cemburu," ungkapnya.

Sementara itu, HZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD

Nasional
28 hari lalu

Jenazah Rugaiya Usman Istri Wiranto Tiba di Rumah Duka, Langsung Disalatkan

Nasional
28 hari lalu

Menko Djamari Chaniago hingga Hendropriyono Melayat ke Rumah Duka Rugaiya Usman Istri Wiranto

Nasional
28 hari lalu

Jenazah Istri Wiranto Rugaiya Usman Akan Dimakamkan di Karanganyar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal