Suasana Terkini di Pasar Inpres Jaksel, Pengunjung Wajib Perlihatkan Surat Vaksin

Ari Sandita Murti
Petugas memeriksa surat vaksin kepada pengunjung di pintu masuk Pasar Inpres, Jakarta Selatan, Sabtu (7/8/2021). (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id - Petugas Pasar Inpres di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) mulai menerapkan aturan wajib menunjukkan surat vaksin bagi pengungjung, Sabtu (7/8/2021). Kebijakan ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Pantauan di lokasi hingga siang, kawasan Pasar Inpres ramai didatangi pengunjung. Sejumlah petugas berjaga di pintu masuk, tepatnya di dekat JPO Pasar Minggu.

Mereka mengawasi ketat para pengunjung yang datang. Hanya pengunjung yang menunjukkan surat fisik vaksin maupun digital yang  boleh masuk.

Salah satu pengunjung, Reni (30) tidak keberatan dengan pemeriksaan surat vaksin. Dia merasa lebih aman dari risiko penularan Covid-19 saat memasuki pasar dengan adanya kebijakan wajib menunjukkan surat vaksin.

"Bagus ya, bisa mengurangi risiko terpapar Covid-19 di pasar ini. Cuma, pemberitahuannya saja yang masih kurang, ini juga saya baru tahu sekarang dan enggak bawa surat vaksin, tapi untungnya bisa tunjuki surat digital saja di handphone," ujarnya di lokasi.

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh pengunjung lainnya, Dudung. Dia menyarankan kepada pengelola memasang spanduk besar di pintu masuk agar pengunjung tahu tentang aturan tersebut.

"Sosialisasinya gak ada, tahu-tahu datang diperiksa surat vaksin, saya kan gak nontonin berita jadi gak tahu. Diperiksa tadi waktu masuk dan gak bawa, tapi istri ada yang digital jadi masih boleh," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wali Kota Jaksel Larang Warga Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran Besar di Musim Kemarau

6 hari lalu

Alasan Pramono Bongkar Salah Satu JPO Love and Hate di Rasuna Said Jaksel

6 hari lalu

2 JPO Love and Hate di Rasuna Said Berdekatan tapi Tak Terhubung, Salah Satu bakal Dibongkar

8 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel: Langgar UU Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal