Pengambilan sampel air dilakukan pada Juni 2020 dan hanya sekali dalam setahun. Jadi, jauh sebelum pembuangan limbah di kawasan Taman Tekno BSD City. Hasil uji lab tentang baku mutu kualitas air permukaan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Air.
"Sungai Jaletreng dalam kategori aman, tidak tercemar, dan masih memenuhi baku mutu lingkungan. Karena semua parameter yang ada, masih di bawah baku mutu normal semuanya," kata Tedi.
Sesuai dengan hasil perhitungan, tahun 2019 ada perhitungan Sungai Jaletreng masih kategori tercemar berat, yakni berwarna merah. Pencemaran itu dengan perhitungan BOD Biochemical Oxygen Demand dan COD atau Chemical Oxygen Demand yang tinggi. Namun, mengalami perbaikan setelah ada pembinaan pihak LH kepada Taman Tekno.
"Alhamdullilah setelah melakukan pengawasan, turun drastis. Awalnya berat, lalu jadi ringan, dan normal lagi. Untuk kekeruhan, kandungan kimia dalam air, kandungan biologi dalam air, semua normal," katanya.
Sementara untuk kekeruhan nonlogam, kata dia, itu diakibatkan adanya pembuangan limbah kotoran manusia atau tinja ke dalam Sungai Jaletreng. Bahkan, masyarakat banyak yang membuang limbah tinja ke dalam sungai itu.