Tahanan Narkoba Polres Jaksel Tewas, Komnas HAM Periksa Sel dan Dokumen

Ari Sandita Murti
Komnas HAM mumulai penyelidikan kematian tahanan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Freddy NS (33) yang tewas di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Januari 2022 lalu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Komnas HAM mumulai penyelidikan kematian tahanan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Freddy NS (33) yang tewas di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Januari 2022 lalu. Komnas HAM sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba mengatakan kepolisian kooperatif saat Komnas HAM mendatangi kantor polisi itu.

"Mereka memberikan akses untuk melihat dokumen proses hukumnya, mulai dari penangkapan, penahanan, sampai dokumentasi saat almarhum masih sehat kondisinya, saat di rumah sakit, hingga saat jenazahnya diautopsi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Menurutnya, Komnas HAM juga diberikan akses untuk ke ruang tahanan serta melihat kondisi faktual di lapangan dan berinteraksi dengan tahanan. Dalam pemantauan itu, dia mengatakan ada sejumlah catatan seperti tentang kapasitas tahanan dan fasilitas di tahanan.

"Fasilitas itu menyangkut kenyamanan, keamanan, dan kesehatan penghuninya atau tahanannya. Nah untuk hasil belum bisa kami simpulkan karena kan harus disandingkan dengan data-data lainnya," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

11 hari lalu

Truk Kontainer Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir dan Kernet Tewas

15 hari lalu

Kantor Komnas HAM Jayapura Diteror OTK, Dilempar Bom Molotov

23 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal